Sabtu, 18 April 2020

Dampak COVID-19 Pada Pelaporan Keuangan

Virus Corona atau yang dikenal dengan COVID-19 berdampak besar bagi bisnis. Banyak negara yang telah membatasi operasional perusahaan untuk menghentikan penyebaran virus ini. Langkah-langkah penanganan itu sedikit banyak mengganggu aktivitas perusahaan, seperti dalam hal supply chain management, collectability, employee performance, dll. Akuntansi harus mampu memotret kondisi ini dalam laporan keuangan serta memberikan estimasi terbaik dampak yang mungkin ditimbulkan bagi entitas, termasuk didalamnya eksposur risiko dan pengungkapan material yang diperlukan.
Pertimbangan akuntansi
Beberapa permasalahan pelaporan keuangan akibat COVID-19 yang dijabarkan dalam tulisan ini harus diungkapan secara memadai dalam catatan atas laporan keuangan yang berguna bagi investor, pemberi pinjaman, dan kreditor dan pengambil keputusan potensial lainnya.
Berikut adalah hal-hal yang mungkin perlu dipertimbangkan bagi entitas akibat pandemi COVID-19 ini, namun tidak terbatas pada:
  • Materialitas dan ketidakpastian
  • Kelangsungan usaha
  • Penurunan nilai aset
  • Penilaian persediaan
  • Perkiraan kerugian kredit
  • Pengukuran nilai wajar
  • Kontrak yang sulit dipenuhi
  • Rencana restrukturisasi
  • Pelanggaran perjanjian pinjaman
  • Manajemen risiko likuiditas
  • Penggantian dari asuransi dan hibah pemerintah
  • Peristiwa setelah periode pelaporan
  • Lindung nilai
  • Imbalan pemutusan kerja
  • Kompensasi berbasis saham
  • Kontinjensi dalam kombinasi bisnis
  • Modifikasi kontrak
  • Pemulihan aset pajak tangguhan
Materialitas dan ketidakpastian
PSAK 1 – Penyajian laporan keuangan – mensyaratkan pengungkapan informasi tentang asumsi tentang masa depan, dan sumber utama ketidakpastian estimasi lainnya pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan menghasilkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas, seperti aset tidak lancar yang mengalami penurunan nilai. Pengungkapan tersebut diharuskan untuk disajikan dengan cara yang membantu pengguna laporan keuangan agar memahami penilaian yang dibuat manajemen tentang masa depan dan tentang sumber utama ketidakpastian estimasi lainnya.
Ketika tidak praktis untuk mengungkapkan sejauh mana dampak yang mungkin terjadi dari suatu asumsi atau sumber ketidakpastian estimasi lainnya pada akhir periode pelaporan, entitas mengungkapkan bahwa hal itu sangat mungkin, berdasarkan pengetahuan yang ada, yang dihasilkan dalam tahun keuangan berikutnya ternyata berbeda dari asumsi yang digunakan dapat berdampak pada penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset atau liabilitas yang terpengaruh.
Pembahasan selanjutnya akan relevan jika dampak pandemi COVID-19 ini material bagi entitas.
Kelangsungan usaha
Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi going concern (kelangsungan usaha), yaitu entitas akan terus beroperasi untuk masa waktu yang tidak ditentukan, kecuali jika manajemen bermaksud untuk melikuidasi entitas atau menghentikan operasional, atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain melakukannya. Diperlukan pertimbangan apakah prinsip kelangsungan usaha sudah tepat memperhitungkan peristiwa setelah akhir periode pelaporan. Sebagai contoh, untuk 31 Desember 2019 perusahaan pelapor yang sangat dipengaruhi oleh COVID-19, meskipun dampak signifikan pada operasi terjadi setelah akhir tahun, perlu bagi manajemen untuk mempertimbangkan kesesuaian penyusunan laporan keuangan berdasarkan kelangsungan usaha. Ketika manajemen menyadari ketidakpastian material yang menimbulkan keraguan signifikan pada kemampuan entitas untuk melanjutkan kelangsungan hidupnya, entitas harus mengungkapkan ketidakpastian material tersebut dalam laporan keuangan.
Penurunan nilai aset
Entitas perlu menilai apakah dampak COVID-19 telah menyebabkan penurunan nilai aset. Kinerja keuangan entias, termasuk perkiraan arus kas dan pendapatan masa depan, dapat dipengaruhi secara signifikan oleh dampak langsung atau tidak langsung dari peristiwa terkini dan yang sedang berlangsung. PSAK 48 – Penurunan nilai aset – mensyaratkan entitas untuk melakukan pengujian penurunan nilai (mengestimasi jumlah terpulihkan dari unit penghasil kas yang terdampak) pada setiap akhir periode pelaporan ketika terdapat indikasi bahwa unit penghasil kas mungkin mengalami penurunan nilai.
Indikator penurunan nilai termasuk (tetapi tidak terbatas pada) perubahan signifikan yang telah terjadi selama periode tersebut, atau akan terjadi dalam waktu dekat di:
  • Pasar atau lingkungan ekonomi tempat entitas beroperasi; dan
  • Sejauh mana, atau cara di mana, suatu aset digunakan atau diperkirakan akan digunakan (misalnya, aset menjadi menganggur, berencana untuk menghentikan atau merestrukturisasi operasi di mana aset berada, berencana untuk membuang suatu aset sebelum tanggal yang telah ditetapkan sebelumnya)
Dalam kasus COVID-19 ini, entitas tertentu mungkin perlu melakukan penilaian penurunan nilai aset (di samping persyaratan untuk melakukan pengujian penurunan nilai setidaknya setiap tahun dari goodwill dan aset tidak berwujud dengan masa manfaat yang tidak terbatas).
Penilaian persediaan
Persediaan diukur pada nilai terendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi bersih (NRV). Dalam lingkungan ekonomi yang sulit, perhitungan NRV memiliki tantangan tersendiri dan diperlukan pengawasan tambahan pada tanggal pelaporan.
Jika tingkat produksi suatu entitas rendah secara abnormal (misalnya, sebagai akibat dari penghentian sementara produksi), mungkin perlu meninjau kembali penetapan biaya persediaan untuk memastikan bahwa biaya tetap yang tidak teralokasi diakui dalam laporan laba rugi pada periode tersebut.
Perkiraan kerugian kredit
COVID-19 dapat memengaruhi kemampuan peminjam, baik perusahaan atau individu, untuk memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan perjanjian pinjaman. Peminjam perorangan dan perusahaan mungkin memiliki paparan khusus terhadap dampak ekonomi secara geografi dan industri. Secara lebih luas, penurunan perkiraan pertumbuhan ekonomi dapat meningkatkan kemungkinan gagal bayar di banyak peminjam, demikian juga kerugian karena tingkat kegagalan dapat meningkat karena penurunan nilai agunan akibat turunnya nilai aset.
Dalam menerapkan PSAK 71 – Instrumen Keuangan, entitas harus mengukur expected credit loss (ECL) dengan cara yang mencerminkan:
  • Jumlah yang tidak bias dan probabilitas tertimbang yang ditentukan dengan mengevaluasi berbagai hasil yang mungkin;
  • Nilai waktu dari uang; dan
  • Informasi pendukung dan masuk akal yang tersedia tanpa biaya atau usaha yang tidak semestinya pada tanggal pelaporan tentang peristiwa masa lalu, kondisi saat ini, dan perkiraan kondisi ekonomi masa depan.
ECL berlaku untuk piutang dagang, pinjaman, sekuritas utang, serta kerugian yang diakui dalam mengukur komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan.
Jumlah dan waktu ECL serta probabilitas yang diberikan harus berdasarkan pada informasi pendukung dan masuk akal yang tersedia tanpa biaya dan upaya yang tidak semestinya pada akhir periode pelaporan. Dalam beberapa kasus, hal ini mungkin memerlukan pertimbangan khusus.
Pengukuran nilai wajar
Pengukuran nilai wajar harus mencerminkan pandangan peserta pasar dan data pasar pada tanggal pengukuran pada kondisi saat ini. Entitas perlu memberikan perhatian khusus pada pengukuran nilai wajar berdasarkan input yang tidak dapat diobservasi (pengukuran level 3) dan memastikan bahwa input yang tidak dapat diobservasi tersebut mencerminkan bagaimana peserta pasar akan mencerminkan dampak COVID-19, dalam hal ini adalah ekspektasi arus kas masa depan terkait dengan aset atau liabilitas pada tanggal pelaporan. Mengingat bahwa dampak virus terus berkembang, pertimbangan yang cermat perlu diterapkan untuk menentukan apakah penilaian yang sesuai diterapkan secara konsisten.
Kontrak yang sulit dipenuhi
Kontrak yang sulit dipenuhi (onerous contracts provisions) muncul ketika biaya yang tidak terhindarkan untuk memenuhi kewajiban berdasarkan kontrak melebihi manfaat yang diharapkan akan diterima. Contoh-contoh ketentuan kontrak yang sulit dipenuhi seperti:
  • Kontrak pendapatan yang berisi denda atas keterlambatan atau tidak terkirim.
  • Meningkatnya biaya untuk memenuhi kontrak pelanggan karena penggantian staf yang terinfeksi, dikarantina atau dilarang bepergian, atau harus membeli bahan baku alternatif dengan harga lebih tinggi.
  • Kontrak untuk pemberian layanan di sektor pendidikan atau pariwisata yang mewajibkan entitas untuk memberikan layanan kepada kelompok yang lebih kecil daripada yang layak secara ekonomi.
Rencana restrukturisasi
Dalam lingkungan ekonomi yang tidak pasti, suatu entitas mungkin mengalami penurunan arus kas masuk. Oleh karena itu perlu mencari pembiayaan tambahan, merevisi syarat pembayaran dan suku bunga dari perjanjian utang yang ada, atau meminta keringanan jika mereka tidak lagi memenuhi perjanjian utang. Revisi tersebut dapat berdampak pada klasifikasi dan pengukuran liabilitas keuangan yang disajikan pada neraca.
Pelanggaran perjanjian pinjaman
Kondisi perdagangan yang tidak stabil dan kekurangan arus kas di daerah yang terkena dampak virus ini dapat meningkatkan risiko entitas melanggar perjanjian pinjaman. Entitas harus mempertimbangkan bagaimana pelanggaran ini akan memengaruhi waktu pembayaran kembali pinjaman tersebut (misalnya harus dibayar kembali berdasarkan permintaan) dan bagaimana hal itu memengaruhi klasifikasi liabilitas pada tanggal pelaporan (lancar atau tidak lancar).
Jika pelanggaran terjadi pada atau sebelum akhir periode pelaporan dan pelanggaran tersebut memberikan kreditur hak untuk meminta pembayaran dalam waktu 12 bulan sejak tanggal pelaporan, maka kewajiban tersebut harus diklasifikasikan sebagai lancar dalam laporan keuangan. Sebaliknya jika pelanggaran perjanjian pinjaman terjadi setelah tanggal pelaporan maka harus diungkapkan dalam laporan keuangan jika informasi tersebut material. Pelanggaran setelah tanggal pelaporan juga dapat berdampak pada kelangsungan usaha entias tersebut.
Manajemen risiko likuiditas
Gangguan dalam produksi dan penurunan penjualan dapat berdampak pada modal kerja entitas. Entitas dapat mencari cara untuk mengelola risiko ini, salah satunya dengan menggunakan sumber pendanaan alternatif, seperti penundaan pembayaran kepada pemasok dan perjanjian dengan lembaga keuangan atau anjak piutang yang memungkinkan entitas untuk menarik pembiayaan. Entitas mungkin juga mendapatkan penyelesaian lebih awal dari piutang dagang mereka melalui lembaga keuangan yang membeli piutang dengan diskon ke sejumlah faktur.
Entitas harus mempertimbangkan bagaimana penggunaan teknik modal kerja seperti ini tercermin dalam catatan atas laporan keuangan khususnya dalam mengungkapkan manajemen risiko likuiditasnya seperti yang dipersyaratkan oleh PSAK 60 – Instrumen keuangan: pengungkapan. Entitas juga harus mempertimbangkan persyaratan pengungkapan khusus atas transfer aset keuangan seperti yang dipersyaratkan oleh PSAK 60 dalam kasus di mana aset keuangan dijual untuk mendanai kebutuhan modal kerja, kebijakan akuntansi dan pertimbangan yang digunakan dalam menyajikan laporan posisi keuangan dan laporan arus kas atas jumlah yang jatuh tempo dan jumlah yang telah dibayarkan apabila lembaga keuangan dan anjak piutang digunakan.
Penggantian dari asuransi dan hibah pemerintah
Entitas yang memiliki asuransi gangguan bisnis (business interruption) mungkin berhak atas sejumlah tertentu klaim asuransi untuk menutupi sebagian atau seluruh kerugian. Selain itu, mungkin ada hibah/insentif pemerintah yang tersedia untuk membantu pemulihan bisnis. Dalam banyak kasus, menentukan apakah suatu entitas benar-benar dilindungi atau memenuhi syarat akan memerlukan analisis terperinci tentang kebijakan dan kriteria pemberian. Diperlukan interpretasi teknis yang cermat dari kriteria kebijakan/hibah dan standar akuntansi diperlukan untuk menentukan presentasi dan pengungkapan yang sesuai.
Peristiwa setelah periode pelaporan
Setelah periode pelaporan tetapi sebelum penerbitan laporan keuangan, entitas harus dengan hati-hati mengevaluasi informasi yang tersedia. Jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan harus disesuaikan untuk mencerminkan peristiwa yang memberikan bukti kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan. Jika peristiwa yang tidak dapat disesuaikan (hal-hal yang mengindikasikan kondisi yang muncul setelah periode pelaporan) adalah material, suatu entitas harus mengungkapkan sifat kejadian dan perkiraan dampak keuangannya, atau pernyataan bahwa estimasi tidak dapat dibuat.
Sehubungan dengan periode pelaporan yang berakhir pada atau sebelum 31 Desember 2019, perlu untuk mempertimbangkan bahwa efek pada suatu entitas adalah hasil dari peristiwa yang muncul setelah tanggal pelaporan (misalnya, keputusan yang dibuat dalam menanggapi wabah COVID-19) yang mungkin memerlukan pengungkapan dalam laporan keuangan tetapi tidak akan mempengaruhi jumlah yang diakui. Untuk periode pelaporan berikutnya, COVID-19 dapat memengaruhi pengakuan dan pengukuran aset dan liabilitas dalam laporan keuangan.
Lindung nilai
Akibat virus ini beberapa entitas mengalami kerugian karena tidak segera mengevaluasi kebijakan lindung nilainya. Jika dampak tersebut adalah material maka entitas harus mengungkapkan persyaratan akuntansi lindung nilai terkait derivatif dimana transaksi yang diharapkan tidak lagi sangat mungkin atau diperkirakan tidak akan terjadi.
Imbalan pemutusan kerja
Jika akibat virus ini dirasa berdampak besar bagi operasioanal entitas, misalnya terjadi penutupan atau reorganisasi operasi, maka entitas harus mengakui kewajiban manfaat pemutusan hubungan kerja yang dihasilkan dari pemutusan hubungan kerja tersebut.
Pembayaran berbasis saham
Hal yang paling krusial dalam perjanjian pembayaran berbasis saham adalah target kinerja (vesting). Dalam hal terjadi kontraksi kinerja akibat penyebaran virus ini maka entitas perlu menelaah persyaratan kinerja tersebut, termasuk akuntansi yang relevan untuk melakukan modifikasi atau penyelesaian perjanjian tersebut.
Kontinjensi dalam kombinasi bisnis
Dalam kombinasi bisnis adakalanya pihak yang melakukan perikatan melakukan sejumlah persyaratan agar bisnis yang diserahterimakan tetap berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Beberapa persyaratan itu dilakuakan demi menjaga kelangsungan hidup antara lain perjanjian potongan harga dengan pelanggan atau pemasok, pertimbangan variable dan akrual komisi. Dalam kasus ini maka entitas perlu untuk melakukan kajian apakah perjanjian kontijen itu dapat terpenuhi, dan apa dampak akuntansi jika ternyata tidak dapat dipenuhi.
Modifikasi kontrak
Selain dari kontrak-kontrak yang telah dijelaskan di atas, entitas perlu mengantisipasi sedini mungkin agar wabah ini tidak semakin berdampak besar bagi bisnis entitas, yaitu dengan mengkaji seluruh kontrak yang ada. Jika modifikasi atas kontrak dilakukan misalnya pengurangan atau penangguhan pembayaran sewa yang diberikan oleh lessor ke lessee, maka entitas perlu mengukur, menyajikan dan mengungkapkan dampaknya pada laporan keuangan.
Pemulihan aset pajak tangguhan
Ketika prospek ekonomi memburuk dan pendapatan perusahaan menurun, pemulihan aset pajak tangguhan yang diakui harus diverifikasi dengan cermat.
Pertimbangan lanjutan
Dampak COVID-19 pada ekonomi global dan pasar keuangan diperkirakan akan terus berkembang. Entitas harus mengevaluasi masalah akuntansi terkait dan pertimbangan pengungkapan yang dibahas di atas ketika fakta dan keadaan berubah.

Oleh: Harry Andrian Simbolon, SE, MAk, QIA, Ak, CA, CPA, CMA, CIBA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar