Sabtu, 03 Oktober 2020

Etika Profesi dan Kode Etik

Pentingnya Etika Profesi

Apakah etika, dan apakah etika profesi itu ? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.

Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsipprinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri.

Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian (Wignjosoebroto, 1999).

Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.

Berikut ini beberapa definisi mengenai etika profesi menurut beberapa ahli.

1.   Menurut Siti Rahayu (2010)

Etika profesi merupakan kode etik untuk profesi tertentu serta karenanya juga harus dimengerti selayaknya, bukan sebagai etika absolut.

2.   Menurut Sawyer (2005)

Etika profesi ialah pernyataan-pernyataan yang berorientasi pada pedoman yang digunakan sebagai haluan perilaku didalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya.

3.   Menurut Lubis (1994)

Pengertian Etika profesi merupakan suatu sikap hidup, yang mana berupa kesediaan untuk dapat memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan keterlibatan penuh serta juga keahlian ialah sebagai pelayanan didalam rangka melaksanakan tugas.

4.   Menurut Muchtar (2016)

Pengertian Etika profesi merupakan suatu aturan perilaku yang mempunyai kekuatan mengikat bagi tiap-tiap pemegang profesi.

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :

  1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
  2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
  3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
  4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
  5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Manfaat Etika Profesi

Melakukan etika profesi yang baik serta benar pasti dapat mendatangkan banyak khasiat. Paling utama dalam suatu industri yang mengutamakan nilai-nilai etika tersebut. Sebagian khasiat yang dapat didapatkan antara lain bagaikan berikut:

1.   Meningkatkan tanggung jawab.

Apabila Kamu merupakan seseorang handal telah sepatutnya Kamu bekerja dengan memegang teguh etika yang menyangkut profesionalitas diri. Perihal ini secara tidak langsung jadi tanggung jawab Kamu sehingga seluruh perihal yang dicoba berkaitan dengan pekerjaan Kamu hendak dinilai baik serta bermutu.

2.   Menekankan prinsip profesionalitas.

Dalam bekerja pasti seseorang tenaga kerja mempunyai pedoman. Tiap profesi di dalam sesuatu industri pula telah pasti berjalan cocok dengan pedoman serta aturannya tiap- tiap. Oleh sebab itu etika yang dipegang oleh seseorang profesionalitas telah sepatutnya senantiasa dihargai . Dengan demikian prinsip profesionalitas dikatakan telah dijalankan oleh tenaga kerja yang bersangkutan.

3.   Menghasilkan kedisiplinan.

Terdapatnya kode etik profesi yang terdapat di suatu industri telah sepatutnya dipegang teguh serta dijalankan oleh para profesionalitas. Dengan melaksanakan kode etik profesi ini tiap tenaga kerja akan bekerja cocok dengan tugasnya tiap- tiap. Perihal ini hendak memperkecil kesempatan terbentuknya penyimpangan di suatu industri sebab pekerjaan dari tiap- tiap tenaga kerja bisa berjalan dengan baik serta tertib.

4.   Menghindari campur tangan dari pihak lain.

Suatu industri memanglah hendaknya membagikan rincian tugas yang jadi kewajibannya. Rincian tugas haruslah jelas sehingga tiap pegawai dapat menguasai kedudukan serta gunanya di dalam sesuatu industri. Tidak hanya itu terdapatnya rincian tugas yang jelas hendak menyebabkan seseorang pegawai bekerja secara lebih baik tanpa terdapatnya campur tangan dari pihak lain.

5.   Melindungi hak pekerja.

Terdapatnya kode etik pekerjaan warnanya tidak cuma berperan memperjelas kewajiban dari tenaga kerja saja. Namun tiap etika yang diberlakukan di sesuatu industri secara tidak langsung menolong Kamu dapat melindungi bermacam hak Kamu sebagai pekerja. Proteksi hak pegawai memanglah ialah perihal yang berarti untuk tenaga kerja paling utama menyangkut kesejahteraan hidupnya.

6.   Menolong penyelesaian permasalahan.

Tiap kasus pasti sempat terjalin di suatu industri. Tetapi tiap permasalahan yang terdapat haruslah dituntaskan secara terbuka. Pasti saja penyelesaian yang ditawarkan umumnya berkaitan dengan profesionalitas Kamu bagaikan seseorang pegawai di industri.

Tujuan Etika Profesi

Dibawah ini ialah tujuan kode etik profesi antara lain bagaikan berikut:

  1. Menjunjung besar martabat sesuatu profesi.
  2. Melindungi dan juga mengelola kesejahteraan anggota profesi.
  3. Meningkatkan dedikasi para anggota profesi.
  4. Meningkakan kualitas profesi.
  5. Meningkatkan pelayanan profesi itu di atas keuntungan individu.
  6. Memastikan standar baku untuk profesi.
  7. Meningkatkan mutu organisasi jadi lebih handal serta pula terjalin dengan erat.

Kode Etik

Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

Menurut UU No. 8 (Pokok-Pokok Kepegawaian), kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuanketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu.

Salah satu contoh tertua adalah ; Sumpah Hipokrates, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter. Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang digelari : Bapak Ilmu Kedokteran. Beliau hidup dalam abad ke-5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum tentu sumpah ini merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan muridmuridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter Yunani ini. Walaupun mempunyai riwayat eksistensi yang sudah-sudah panjang, namun belum pernah dalam sejarah kode etik menjadi fenomena yang begitu banyak dipraktekkan dan tersebar begitu luas seperti sekarang ini. Jika sungguh benar zaman kita di warnai suasana etis yang khusus, salah satu buktinya adalah peranan dan dampak kode-kode etik ini.

Profesi adalah suatu Moral Community (Masyarakat Moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Kode etik profesi dapat menjadi penyeimbang segi segi negatif dari suatu profesi, sehingga kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus juga menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat.

Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.

Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri harus menjadi hasil Self Regulation (pengaturan diri) dari profesi.

Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan citacita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.

Sanksi pelanggaran kode etik :

a. Sanksi moral

b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi

Prinsip Dasar Etika Profesi

Dibawah ini ialah prinsip- prinsip dasar yang melandasi penerapan etika profesi antara lain bagaikan berikut:

1.   Prinsip Tanggung Jawab

Masing-masing profesional itu wajib bertanggungjawab terhadap penerapan pekerjaan serta pula terhadap hasilnya. Tidak hanya dari itu, Dia pula bertanggung jawab atas akibat yang bisa jadi terjadi dari profesinya untuk kehidupan orang lain ataupun pula warga universal.

2.   Prinsip Keadilan

Masing-masing dituntut buat mengedepankan keadilan dalam melaksanakan pekerjaannya. Dalam perihal tersebut, keadilan itu wajib diberikan kepada siapa saja yang berhak.

3.   Prinsip Otonomi

Masing-masing memiliki wewenang dan pula kebebasan dalam melaksanakan pekerjaan cocok dengan profesinya. Maksudnya, seseorang profesional tersebut berhak melaksanakan ataupun tidak melaksanakan suatu dengan memikirkan kode etik profesi.

4.   Prinsip Integritas Moral

Integritas moral ini ialah mutu kejujuran dan prinsip moral dalam diri seorang yang dicoba dengan secara tidak berubah- ubah dalam melaksanakan profesinya. Maksudnya, seseorang handal tersebut wajib mempunyai komitmen individu buat bisa melindungi kepentingan profesi, dirinya, dan pula warga.

Bagi Darmastuti (2007), ada 3 prinsip yang wajib dipegang dalam etika profesi, antara lain bagaikan berikut:

  1. Tanggung jawab :Iktikad tanggung jawab disini yakni tanggung jawab penerapan( by function) dan pula tanggung jawab akibat ( by profession).
  2. Kebebasan : Iktikad kebebasan disini yakni kebebasan untuk dapat meningkatkan profesi itu dalam batas- batas ketentuan yang berlaku didalam suatu profesi.
  3. Keadilan : Prinsip keadilan membangun keadaan yang tidak memihak manapun yang membolehkan untuk ditunggangi pihak- pihak yang berkepentingan.

Catatan : Setiap kode etik profesi memiliki prinsip-prinsip etika yang berbeda. Hal tersebut tergantung asosiasi profesi dalam menganalisis kebutuhan prinsip etika yang perlu distandarkan. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan antara lain : bagaimana dampak jasa profesi yang diberikan kepada masyarakat, kebutuhan masyarakat atas rasa aman, ketentuan regulator, risiko profesi, dan kompleksitas jasa yang diberikan.

Misalnya kode etik untuk akuntan publik, terdapat 5 (lima) prinsip dasar yang di standarkan yaitu : integritas, objektivitas, kompetensi dan kehatia-hatian professional, kerahasiaan, dan perilaku profesional.

Referensi :

https://www.seputarpengetahuan.co.id/2020/04/etika-profesi.html

Isnanto, Rizal. 2009. Buku Ajar Etika Profesi. Universitas Diponegoro.

IAPI. 2020. Kode Etik Profesi Akuntan Publik.