Pentingnya Etika Profesi
Apakah
etika, dan apakah etika profesi itu ? Kata etik (atau etika) berasal dari kata
ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai
suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu
ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah
dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut
Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance
index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan
semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam
kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan
seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code)
tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsipprinsip moral
yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk
menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense)
dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari
apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan
diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri.
Selanjutnya,
karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran
yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar
tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya
dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi
sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism”
berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat
serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala
bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian (Wignjosoebroto, 1999).
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.
Berikut ini beberapa definisi mengenai
etika profesi menurut beberapa ahli.
1. Menurut
Siti Rahayu (2010)
Etika profesi merupakan
kode etik untuk profesi tertentu serta karenanya juga harus dimengerti
selayaknya, bukan sebagai etika absolut.
2. Menurut
Sawyer (2005)
Etika profesi ialah
pernyataan-pernyataan yang berorientasi pada pedoman yang digunakan sebagai
haluan perilaku didalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya.
3. Menurut
Lubis (1994)
Pengertian Etika profesi
merupakan suatu sikap hidup, yang mana berupa kesediaan untuk dapat memberikan
pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan keterlibatan penuh serta juga
keahlian ialah sebagai pelayanan didalam rangka melaksanakan tugas.
4. Menurut
Muchtar (2016)
Pengertian Etika profesi merupakan
suatu aturan perilaku yang mempunyai kekuatan mengikat bagi tiap-tiap pemegang
profesi.
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Manfaat Etika Profesi
Melakukan
etika profesi yang baik serta benar pasti dapat mendatangkan banyak khasiat.
Paling utama dalam suatu industri yang mengutamakan nilai-nilai etika
tersebut. Sebagian khasiat yang dapat didapatkan antara lain bagaikan berikut:
1. Meningkatkan
tanggung jawab.
Apabila Kamu merupakan
seseorang handal telah sepatutnya Kamu bekerja dengan memegang teguh etika yang
menyangkut profesionalitas diri. Perihal ini secara tidak langsung jadi
tanggung jawab Kamu sehingga seluruh perihal yang dicoba berkaitan dengan
pekerjaan Kamu hendak dinilai baik serta bermutu.
2. Menekankan
prinsip profesionalitas.
Dalam bekerja pasti
seseorang tenaga kerja mempunyai pedoman. Tiap profesi di dalam sesuatu
industri pula telah pasti berjalan cocok dengan pedoman serta aturannya tiap-
tiap. Oleh sebab itu etika yang dipegang oleh seseorang profesionalitas telah
sepatutnya senantiasa dihargai . Dengan demikian prinsip profesionalitas
dikatakan telah dijalankan oleh tenaga kerja yang bersangkutan.
3. Menghasilkan
kedisiplinan.
Terdapatnya kode etik
profesi yang terdapat di suatu industri telah sepatutnya dipegang teguh serta
dijalankan oleh para profesionalitas. Dengan melaksanakan kode etik profesi ini
tiap tenaga kerja akan bekerja cocok dengan tugasnya tiap- tiap. Perihal ini hendak
memperkecil kesempatan terbentuknya penyimpangan di suatu industri sebab
pekerjaan dari tiap- tiap tenaga kerja bisa berjalan dengan baik serta tertib.
4. Menghindari
campur tangan dari pihak lain.
Suatu industri memanglah
hendaknya membagikan rincian tugas yang jadi kewajibannya. Rincian tugas
haruslah jelas sehingga tiap pegawai dapat menguasai kedudukan serta gunanya di
dalam sesuatu industri. Tidak hanya itu terdapatnya rincian tugas yang jelas
hendak menyebabkan seseorang pegawai bekerja secara lebih baik tanpa
terdapatnya campur tangan dari pihak lain.
5. Melindungi
hak pekerja.
Terdapatnya kode etik
pekerjaan warnanya tidak cuma berperan memperjelas kewajiban dari tenaga kerja
saja. Namun tiap etika yang diberlakukan di sesuatu industri secara tidak langsung
menolong Kamu dapat melindungi bermacam hak Kamu sebagai pekerja. Proteksi hak
pegawai memanglah ialah perihal yang berarti untuk tenaga kerja paling utama
menyangkut kesejahteraan hidupnya.
6. Menolong
penyelesaian permasalahan.
Tiap kasus pasti sempat terjalin di
suatu industri. Tetapi tiap permasalahan yang terdapat haruslah dituntaskan
secara terbuka. Pasti saja penyelesaian yang ditawarkan umumnya berkaitan
dengan profesionalitas Kamu bagaikan seseorang pegawai di industri.
Tujuan Etika Profesi
Dibawah ini ialah tujuan kode etik profesi antara lain bagaikan berikut:
- Menjunjung besar martabat sesuatu profesi.
- Melindungi dan juga mengelola kesejahteraan anggota profesi.
- Meningkatkan dedikasi para anggota profesi.
- Meningkakan kualitas profesi.
- Meningkatkan pelayanan profesi itu di atas keuntungan individu.
- Memastikan standar baku untuk profesi.
- Meningkatkan mutu organisasi jadi lebih handal serta pula terjalin dengan erat.
Kode Etik
Kode;
yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda
yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu
berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti
kumpulan peraturan yang sistematis. Kode etik ; yaitu norma atau azas yang
diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari
di masyarakat maupun di tempat kerja.
Menurut
UU No. 8 (Pokok-Pokok Kepegawaian), kode etik profesi adalah pedoman sikap,
tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan
sehari-hari.
Kode
etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan
untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat
melalui ketentuanketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh
seluruh kelompok itu.
Salah
satu contoh tertua adalah ; Sumpah Hipokrates, yang dipandang sebagai kode etik
pertama untuk profesi dokter. Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang digelari
: Bapak Ilmu Kedokteran. Beliau hidup dalam abad ke-5 SM. Menurut ahli-ahli
sejarah belum tentu sumpah ini merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi
setidaknya berasal dari kalangan muridmuridnya dan meneruskan semangat
profesional yang diwariskan oleh dokter Yunani ini. Walaupun mempunyai riwayat
eksistensi yang sudah-sudah panjang, namun belum pernah dalam sejarah kode etik
menjadi fenomena yang begitu banyak dipraktekkan dan tersebar begitu luas
seperti sekarang ini. Jika sungguh benar zaman kita di warnai suasana etis yang
khusus, salah satu buktinya adalah peranan dan dampak kode-kode etik ini.
Profesi
adalah suatu Moral Community (Masyarakat Moral) yang memiliki cita-cita dan
nilai-nilai bersama. Kode etik profesi dapat menjadi penyeimbang segi segi negatif
dari suatu profesi, sehingga kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah
moral bagi suatu profesi dan sekaligus juga menjamin mutu moral profesi itu
dimata masyarakat.
Kode
etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat penerapan
pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode
etik ada, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran
etis, tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat
berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik
itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop
begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain;
karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam
kalangan profesi itu sendiri.
Instansi
dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga membantu
dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh profesi
yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri
harus menjadi hasil Self Regulation (pengaturan diri) dari profesi.
Dengan
membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya
untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan
pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai
dan citacita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging
dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga
dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik
dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus.
Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada
pelanggar kode etik.
Sanksi pelanggaran kode etik :
a. Sanksi moral
b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi
Prinsip Dasar Etika Profesi
Dibawah
ini ialah prinsip- prinsip dasar yang melandasi penerapan etika profesi antara
lain bagaikan berikut:
1. Prinsip
Tanggung Jawab
Masing-masing profesional
itu wajib bertanggungjawab terhadap penerapan pekerjaan serta pula terhadap
hasilnya. Tidak hanya dari itu, Dia pula bertanggung jawab atas akibat yang
bisa jadi terjadi dari profesinya untuk kehidupan orang lain ataupun pula warga
universal.
2. Prinsip
Keadilan
Masing-masing dituntut
buat mengedepankan keadilan dalam melaksanakan pekerjaannya. Dalam perihal
tersebut, keadilan itu wajib diberikan kepada siapa saja yang berhak.
3. Prinsip
Otonomi
Masing-masing memiliki
wewenang dan pula kebebasan dalam melaksanakan pekerjaan cocok dengan
profesinya. Maksudnya, seseorang profesional tersebut berhak melaksanakan
ataupun tidak melaksanakan suatu dengan memikirkan kode etik profesi.
4. Prinsip
Integritas Moral
Integritas moral ini ialah mutu
kejujuran dan prinsip moral dalam diri seorang yang dicoba dengan secara tidak
berubah- ubah dalam melaksanakan profesinya. Maksudnya, seseorang handal
tersebut wajib mempunyai komitmen individu buat bisa melindungi kepentingan
profesi, dirinya, dan pula warga.
Bagi Darmastuti (2007), ada 3 prinsip yang wajib dipegang dalam etika profesi, antara lain bagaikan berikut:
- Tanggung jawab :Iktikad tanggung jawab disini yakni tanggung jawab penerapan( by function) dan pula tanggung jawab akibat ( by profession).
- Kebebasan : Iktikad kebebasan disini yakni kebebasan untuk dapat meningkatkan profesi itu dalam batas- batas ketentuan yang berlaku didalam suatu profesi.
- Keadilan : Prinsip keadilan membangun keadaan yang tidak memihak manapun yang membolehkan untuk ditunggangi pihak- pihak yang berkepentingan.
Catatan
: Setiap kode etik profesi memiliki prinsip-prinsip etika yang berbeda. Hal tersebut
tergantung asosiasi profesi dalam menganalisis kebutuhan prinsip etika yang
perlu distandarkan. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan antara lain :
bagaimana dampak jasa profesi yang diberikan kepada masyarakat, kebutuhan
masyarakat atas rasa aman, ketentuan regulator, risiko profesi, dan kompleksitas
jasa yang diberikan.
Misalnya kode etik untuk akuntan publik, terdapat 5 (lima) prinsip dasar yang di standarkan yaitu : integritas, objektivitas, kompetensi dan kehatia-hatian professional, kerahasiaan, dan perilaku profesional.
Referensi :
https://www.seputarpengetahuan.co.id/2020/04/etika-profesi.html
Isnanto,
Rizal. 2009. Buku Ajar Etika Profesi. Universitas Diponegoro.
IAPI.
2020. Kode Etik Profesi Akuntan Publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar