Benturan Kepentingan = Keadaan dimana terdapat konflik antara kepentingan ekonomis organisasi dan kepentingan ekonoms pribadi pegawai.
Gratifikasi = Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi
pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan,
fasilitas penginapan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-suma,
dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri
dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana
elektronik.
Suap = Aktivitas memberikan/menawarkan/menerima apa pun yang
berharga kepada/dari pihak lain, dimana pemberian tersebut diketahui atau patut
diduga untuk mempengaruhi atau menggerakan pihak-pihak tersebut melakukan atau
tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
Whistle Blowing = pengungkapan oleh pelapor (whistle blower)
atas perilaku pegawai yang melanggar hukum atau pengungkapan perbuatan
melanggar hukum, perbuatan tidak etis/tidak bermoral atau perbuatan lain yang
dapat merugikan organisasi maupun pemangku kepentingan.