Jumat, 04 Februari 2022

Definisi Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Suap, dan Whistle Blowing

Benturan Kepentingan = Keadaan dimana terdapat konflik antara kepentingan ekonomis organisasi dan kepentingan ekonoms pribadi pegawai.

Gratifikasi = Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-suma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Suap = Aktivitas memberikan/menawarkan/menerima apa pun yang berharga kepada/dari pihak lain, dimana pemberian tersebut diketahui atau patut diduga untuk mempengaruhi atau menggerakan pihak-pihak tersebut melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Whistle Blowing = pengungkapan oleh pelapor (whistle blower) atas perilaku pegawai yang melanggar hukum atau pengungkapan perbuatan melanggar hukum, perbuatan tidak etis/tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan organisasi maupun pemangku kepentingan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar