Tujuan audit investigasi sangat luas (teori & praktik):
- Memberikan teguran yg keras kpd manajemen yg tidak amanah, yg tidak mampu mengawasi & mencegah fraud oleh bawahannya—Memberhentikan manajemen.
- Memeriksa, mengumpulkan & menilai kecukupan dan relevansi bukti atas suatu kasus. Bukti2 ini bisa diterima sebagai alat bukti yg meyakinkan di pengadilan (forensic evidence), bukan sekedar bukti audit.
- Melindungi reputasi karyawan yg tidak bersalah. Melalui audit investigative akan terungkap siapa yg bersalah (melakukan Fraud)
- Mengamankan dokumen yg relevan utk investigative. Bila bukti2 itu banyak dan dpt memberi petunjuk kepada pelaku kejahatan, maka dokumen tersebut harus diberik index (tanda) dan tidak boleh orang keluar masuk ruangan tersebut.
- Menemukan asset yg digelapkan & mengupayakan pemulihan atas kerugian yg terjadi.
- Memastikan semua yg orang yg diduga bersikap kooperatif.
- Memastikan pelaku kejahatan tdk bisa lolos dari perbuatannya. Ada 2 cara, lakukan penuntutan tanpa pandang bulu, atau mengembalikan asset yang dicuri dan meminta si pelaku mengundurkan diriatau diberhentikan.
- Menyapu bersih semua karyawan pelaku kejahatan, sehingga tidak menjadi virus atau buah busuk yang akan merusak.
- Mengidentifikasi saksi yg relevan yg mnegetahui kejadian dgn memberikan bukti yg mendukung audit investigative.
- Mempertahankan kerahasian dan memastikan perusahaan atau lembaga ini dk terperangkap dalam ancaman tuntutan pencemaran nama baik.
- Rekomendasi pengelolaan manajemen risiko yg baik agar tidak lagi terjadi fraud di kemudian hari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar