Pendahuluan
Istilah
profesi mengandung pengertian “suatu jenis pekerjaan yang karena sifatnya
menuntut pengetahuan yang tinggi, khusus dan latihan yang memadai”. Contoh profesi,
misalnya pekerjaan dokter, ahli hukum, akuntan, guru, arsitek, ahli astronomi
dsb
Istital
profesi sering diartikan sama dengan jabatan, perbedaan akan banyak terlihat kalua
istilah tersebut dikaitkan dengan istilah etika, menjadi etika jabatan dan
etika profesi.
Jabatan
lebih menuntut kemampuan leadership/kepemimpinan untuk mengendalikan bawahan. Dalam
istilah manajemen pegawai yang memegang jabatan dituntut memiliki leadership skill dan managerial skill. Pekerjaannya menuntut
kemampuan berkomunikasi dengan bawahan, sesame pejabat lainnya dan masyarakat. Jelasnya,
pegawai yang memiliki jabatan dituntut melakukan banyak human approach. Sedangkan profesi lebih menuntut kemampuan teknik
bekerja dalam disiplin ilmu pengetahuan yang spesifik.
Bila etika digabungkan dengan perkataan jabatan dan profesi, menjadi etika jabatan dan etika profesi. Lingkup pembahasannya sedikit berbeda. Etika jabatan meliputi permasalahan etika yang berlau dilingkungan pegawai yang memiliki jabatan. Atau tegasnya etika untuk pejabat. Atau tingkah laku, sikap, dan perbuatan pejabat yang sesuai dengan etika jabatan. Sedangkan etika profesi, mempermasalahkan etika yang berlaku dilingkungan profesi tertentua. Umumnya tiap profesi sudah diikat oleh suatu kode etik profesi.
Pengertian Profesi
Profesi
adalah suatu moral community
(masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai bersama. Mereka yang
membentuk suatu profesi dapat disatukan juga karena latar belakang pendidikan
yang sama dan bersama-sama memiliki keahlian yang tertutup bagi orang lain. Dengan
demikian profesi menjadi suatu kelompok yang mempunyai kekuasaan tersendiri dan
karena itu mempunyai tanggung jawab khusus. Karena memiliki monopoli atas suatu
keahlian tertentu, selalu ada bahaya profesi menututp diri dari orang lain dan
menjadi kalangan yang sukar ditembus. Bagi klien yang menggunakan jasa profesi
tertentu keadaan seperti itu dapat mengakibatkan kecurigaan jangan-jangan ia
dipermainkan. Kode etik dapat menjadi solusi atas sisi negatif suatu profesi. Dengan
adanya kode etik, kepercayaan masyarakat atas suatu profesi dapat diperkuat,
karena setiap klien mempunyai kepastian bahwa kepentingannya akan terjamin. Kode
etik ibarat kompas yang menunjukan arah moral bagi suatau profesi dan sekaligus
juga menjamin mutu moral profesi itu di mata masyarakat.
Misalnya
kode etik profesi akuntan publik, diatur beberapa prinsip dasar etika yaitu integritas,
objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian professional, kerahasiaan, dan
perilaku professional.
Berikut ini pengertian profesi dari
beberapa ahli :
1. Peter
Jarvis
Menurut Peter Jarvis (1983:21),
pengertian profesi adalah suatu pekerjaan yang sesuai dengan studi intelektual
atau pelatihan khusus dimana tujuannya untuk menyediakan pelayanan keterampilan
bagi orang lain dengan upah tertentu.
2. Hughes
E.C
Menurut Hughes E.C (1963), pengertian
profesi adalah suatu pekerjaan di bidang tertentu dimana seorang profesional
memiliki pengetahuan lebih baik dari kliennya mengenai sesuatu yang terjadi
pada klien tersebu.
3. Cogan
Menurut Cogan (1983:21), pengertian
profesi adalah suatu keterampilan khusus yang dalam prakteknya didasarkan atas
suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian ilmu pengetahuan.
4. Schein
E.H
Menurut Schein E.H (1962), pengertian
profesi adalah suatu set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat
khusus yang berasal dari peran khusus di masyarakat.
5. Dedi
Supriyadi
Menurut Dedi Supriyadi (1998:95),
arti profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntuk keahlian khusus,
tanggungjawab, serta kesetiaan terhadap pekerjaan tersebut.
6. Doni
Keosoema
Menurut Doni Keosoema, pengertian profesi adalah suatu pekerjaan yang memiliki wujud sebagai jabatan dalam hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian serta etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayanan baku terhadap masyarakat.
Ciri-Ciri Profesi
Ada beberapa sifat dan karakteristik
profesi yang tidak terdapat pada jenis pekerjaan yang bukan merupakan profesi.
Adapun ciri-ciri profesi adalah sebagai berikut:
- Terdapat keahlian atau pengetahuan khusus yang sesuai dengan bidang pekerjaan, dimana keahlian atau pengetahuan tersebut didapatkan dari pendidikan atau pengalaman.
- Terdapat kaidah dan standar moral yang sangat tinggi yang berlaku bagi para profesional berdasarkan kegiatan pada kode etik profesi.
- Dalam pelaksanaan profesi harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
- Seorang profesional harus memiliki izin khusus agar dapat menjalankan pekerjaan sesuai profesinya.
- Pada umumnya seorang profesional merupakan anggota suatu organisasi profesi di bidang tertentu.
Syarat-Syarat Profesi
Secara umum, terdapat beberapa syarat pada
suatu profesi. Adapun syarat-syarat profesi adalah sebagai berikut:
1. Memiliki
pengetahuan khusus di suatu bidang ilmu tertentu.
2. Melibatkan
berbagai kegiatan intelektual.
3. Membutuhkan
adanya suatu persiapan tertentu yang cukup dalam, jadi bukan hanya sekedar
latihan saja.
4. Membutuhkan
latihan yang berkesinambungan di dalam melaksanakan pekerjaannya atau
jabatannya.
5. Lebih
mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
6. Adanya
organisasi para profesional sesuai dengan bidang profesi.
7. Terdapat kode etik atau standar baku dalam pelaksanaan pekerjaannya.
Pekerjaan
Pekerjaan
adalah suatu kegiatan yang tidak bergantung pada suatu keahlian, keterampilan,
pengetahuan, kualifikasi, dan pelatihan
khusus. Sehingga, tidak semua orang bertumpu pada satu profesi,
melainkan setiap orang dimungkinkan untuk memiliki pekerjaan.
Dalam arti luas, pekerjaan merupakan aktivitas utama yang dilakukan oleh setiap manusia. Sedangkan pekerjaan dalam arti sempit merupakan suatu tugas atau pekerjaan yang bisa menghasilkan uang. Menurut orang awam, pekerjaan seringkali dianggap sebagai sinonim dengan profesi, padahal tidak demikian.
Profesional
Profesional adalah orang yang hidup dengan cara mempraktekan suatu kemampuan atau keahlian tertentu yang berperan dalam suatu aktivitas menurut keterampilannya. Perilaku profesional dapat ditunjukan bahwa pelaku profesi tidak terlibat dalam bisnis, pekerjaan, atau aktivitas apapun yang diketahui merusak atau mungkin merusak integritas, objektivitas, atau reputasi baik dari profesi, dan hasilnya tidak sesuai dengan prinsip dasar etika.
Berikut ini pengertian profesional menurut
beberapa ahli :
1. David
H. Maister (1998)
Mengatakan bahwa orang-orang profesional adalah orang-orang yang diandalkan dan dipercaya karena mereka ahli, terampil, punya ilmu pengetahuan, bertanggung jawab, tekun, penuh disiplin, dan serius dalam menjalankan tugas pekerjaannya.Semua itu membuat istilah profesionalisme identik dengan kemampuan, ilmu atau pendidikan dan kemandirian.
2. Sudjana
(2008)
Profesi yang bersifat profesional
merupakan profesi yang hanya bisa dilakukan oleh orang yang secara khusus
dipersiapkan untuk hal itu dan bukan profesi yang dilakukan oleh mereka yang
tidak dapat atau tidak mendapatkan profesi lainnya.
3. Ali
(1992: 23)
Keterampilan atau kemampuan profesional tidak mesti diperoleh dari tingkatan pendidikan, namun bisa saja diperoleh dari seseorang yang secara bersunggguh-sungguh menekuni dan melatih diri dalam suatu bidang tertentu hingga menjadi profesional. Namun hanya saja menurut Ali, profesi yang diperoleh melalui tingkatan pendidikan akan mendapatkan penghormatan yang bersifat formal maupun informal, sedangkan yang didapatkan dari selain pendidikan formal pada umunya hanya akan mendapat penghormatan yang bersifat informal saja.
Ciri-Ciri Profesional
Umumnya seseorang dikatakan profesional jika
memiliki beberapa kriteria sebagai berikut :
1. Memiliki
kemampuan dan pengetahuan yang tinggi. Terutama kemampuan pada satu bidang ilmu
yang ditekuni.
2. Memiliki
kode etik dan menjunjung tinggi kehormatan berdasarkan prinsip standar etika
yang telah ditetapkan.
3. Mempunyai
tanggung jawab profesi serta integritas yang tinggi.
4. Memiliki
jiwa pengabdian kepada masyarakat.
5. Memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan program kerjanya.
6. Menjadi anggota organisasi dari profesinya.