Pengertian
Pengertian kecelakaan kerja berdasarkan Frank Bird Jr adalah kejadian yang tidak diinginkan yang terjadi dan menyebabkan kerugian pada manusia dan harta benda. Ada tiga jenis tingkat kecelakaan berdasarkan efek yang ditimbulkan (Frank Bird Jr and George L Germain, “Practical Loss Control Leadership”, Institute Publishing, USA 1990) :
- Accident adalah kejadian yang tidak diinginkan yang menimbulkan kerugian baik bagi manusia maupun terhadap harta benda.
- Incident adalah kejadian yang tidak diinginkan yang belum menimbulkan kerugian.
- Near miss adalah kejadian hampir celaka dengan kata lain kejadian ini hampir menimbulkan kejadian incident ataupun accident
Konsep Manajemen Risiko K3
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan satu ilmu perilaku yang mencakup aspek sosial dan tidak terlepas dari tanggung jawab keselamatan dan kesehatan kerja baik dari segi perencanaan maupun pengambilan keputusan dan organisasi, baik kecelakaan kerja, gangguan kesehatan, maupun pencemaran lingkungan harus merupakan bagian dari biaya produksi. Manajemen K3 pada dasarnya mencari dan mengumpulkan kelemahan operasional yang memungkinkan terjadinya kecelakaan.
Hal ini dapat dilaksanakan dengan mengungkapkan sebab suatu kecelakaan, dan meneliti apakah pengendalian secara cermat dapat dilakukan atau tidak. Kesalahan operasional yang kurang lengkap, keputusan yang tidak tepat, salah perhitungan, dan manajemen yang kurang tepat dapat menimbulkan risiko terjadinya kecelakaan (Rumondang, 1995).
Tujuan dari manajemen risiko adalah untuk mengenali risiko dalam sebuah proyek dan mengembangkan strategi untuk mengurangi atau bahkan menghindarinya, dilain sisi juga harus dicari cara untuk memaksimalkan peluang yang ada (Wideman, 1992). Dalam mencapai tujuan tersebut diperlukan suatu proses di dalam menangani risiko-risiko yang ada, sehingga dalam penanganan
risiko tidak akan terjadi kesalahan. Proses tersebut antara lain adalah identifikasi, pengukuran risiko dan penanganan risiko.
Teori Kecelakaan Kerja
Pada awalnya Heinrich dalam teori dominonya mengemukakan bahwa penyebab kecelakaan didasarkan atas kesalahan manusia (Human Error) sebanyak 88% kasus kecelakaan disebabkan oleh Unsafe Action, 10% disebabkan oleh Unsafe Condition dan 2% merupakan takdir dari Tuhan. Namun teori tersebut dikembangkan oleh Frank Bird Jr yang dalam bukunya berjudul Practical Loss Control Leadership, bahwa kecelakaan disebabkan oleh banyak faktor yang mendukung untuk terjadinya kecelakaan.
Berdasarkan teori dari Frank Bird Jr, menyebutkan bahwa kecelakaan disebabkan atas beberapa faktor berikut :
- Lemahnya control atau kurang pengawasan dari pihak manajemen terhadap berjalannya penerapan aspek – aspek keselamatan kerja dilapangan
- Penyebab Dasar (Basic Causses). Adalah faktor dasar yang menyebabkan kecelakaan atau faktor utama dari dari terjadinya kecelakaan. Faktor dasar tersebut dibagi menjadi dua faktor dasar (basic factor), yaitu Faktor manusia dan Faktor dari pekerjaan (Job Factor)
- Penyebab Langsung (Immediate Causes). Adalah faktor kecelakaan yang secara langsung bersinggungan dengan manusia dan kondisi lingkungan kerja.
- Incident/Accident. Terjadinya kontak dengan suatu benda, energi dan atau bahan berhazard sebagai efek dari ketiga penyebab diatas yang tidak dapat dikendalikan.
- Threshold limit Adalah nilai ambang batas dimana ketika seluruh peyebab tadi sudah melebihi nilai yang sudah ditentukan.
- Kerugian. Konsekuensi dari terjadinya incident/accident baik terhadap manusia sebagai pekerja dan atau kerugian terhadap peralatan yang digunakan untuk menunjang pekerjaan.
Pengendalian dan Monitoring Risiko
Pengendalian risiko yang pertama adalah dengan menekan kemungkinan terjadinya risiko. Pengurangan kemungkinan ini dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan, dengan cara teknis, administratif dan pendekatan manusia. Menekan probability dengan cara :
- Melakukan Safety induction seminggu sekali
- Lakukan patroli K3 pada tiap pekerja secara rutin untuk mengawasi para pekerja dan memberitahu para pekerja jika ada bahaya yang mengancam saat dia bekerja.
- Pasang rambu – rambu peringatan agar pekerja selalu bekerja dengan hati-hati.
- Menekan Concequences. Pendekatan berikutnya untuk mengendalikan risiko adalah dengan menekan dampak yang ditimbulkan oleh risiko, salah satu pilihan yang dapat dilakukan adalah bagaimana mengendalikan risiko sehingga dampak yang ditimbulkan dapat ditekan seminimal mungkin
Mengambil keputusan untuk menghentikan kegiatan atau penggunaan proses, bahan dan alat yang berbahaya. Hindari risiko dengan cara mengganti alat yang sudah tidak layak pakai untuk keselamatan pekerja dan pengalihan risiko.
Pengendalian risiko yang terakhir yaitu pengalihan risiko kepihak lain, sehingga beban risiko yang ditanggung bisa menurun, hal ini dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu dengan kontraktual dan asuransi. Pengalihan risiko (risk transfer) dengan cara setiap pekerja telah dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Dampak Kecelakaan Kerja
Terjadinya kecelakaan dapat menimbulkan kerugian berupa cedera atau kematian pada pekerja, harta benda (properti), kerusakan lingkungan, proses. Kerugian dapat menimpa diri pekerja dan keluarga, perusahaan, masyarakat dan pemerintah (Imam Khasani, 1991). Salah satu kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan adalah kehilangan waktu kerja (Bird dan Germain, 1990). Beberapa dampak dari kecelakaan kerja (tergantung dari kejadian kecelakaan), yaitu:
- Waktu pekerja yang terluka yaitu; Waktu produktif hilang, oleh karena karyawan terluka dan tidak dapat digantikan dengan kompensasi.
- Waktu produksi yang hilang karena adanya kekecewaan, shock atau adanya peralihan perhatian pekerja, proses kerja lambat
- Kerugian yang diakibatkan oleh terhentinya mesin, kendaraan, pabrik, fasilitas dan sebagainya yang bersifat sementara atau jangka panjang serta mempengaruhi peralatan dan penjadualan.
- Efektifitas pekerja yang terluka sering sekali berkurang setelah kembali bekerja.
- Kerugian bisnis dan keinginan untuk berusaha, publisitas yang buruk, masalah yang ditimbulkan dengan adanya rekruitmen baru.
- Memperbesar biaya legal seperti kompensasi, tanggung jawab dalam penanganan klaim dibandingkan dengan biaya langsung berupa asuransi.
- Peningkatan biaya untuk asuransi.
- Pengeluaran untuk penyediaan barang dan peralatan yang bersifat emergency
- Biaya material dan peralatan untuk memperbaiki dan memindahkan barang
- Biaya yang diakibatkan karena lamanya waktu untuk memperbaiki peralatan dan pemindahan sehingga kehilangan produktifitas dan tertundanya waktu pemeliharaan peralatan lain.
- Biaya yang timbul dikarenakan tindakan perbaikan
- Kerugian akibat persediaan suku cadang tidak mutakhir (kuno) untuk peralatan yang rusak.
- Biaya pengamanan dan peralatan emergency.
Kehilangan produksi selama kurun waktu pada saat reaksi pekerja, investigasi, pembersihan, perbaikan dan sertifikasi.
Kerugian lainnya yaitu; Penalti, denda dan adanya iuran Kejadian kecelakaan yang menimbulkan cedera maupun tidak akan berdampak pada besarnya kerugian yang dialami. - Kehilangan produksi selama kurun waktu pada saat reaksi pekerja, investigasi, pembersihan, perbaikan dan sertifikasi.
- Kerugian lainnya yaitu; Penalti, denda dan adanya iuran Kejadian kecelakaan yang menimbulkan cedera maupun tidak akan berdampak pada besarnya kerugian yang dialami. Accident cost iceberg dapat menggambarkan besarnya kerugian dari kecelakaan, dimana kerugian pada lapisan bawah sangat besar dan tidak terhitung dibandingkan dengan kerugian yang ada pada lapisan atas.
Referensi:
- Adityanto, Beryl,dkk. 2013. Manajemen Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Pekerjaan Struktur Bawah dan Struktur Atas Gedung Bertingkat. Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang.
- Anwar, Fahmi Nurul. 2014. Analisis Manajemen Risiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Pada Pekerjaan Upper Structure Gedung Bertingkat (Studi Kasus Proyek Skyland City – Jatinangor). Jurnal Konstruksi ISSN : 2302-7312 Vol. 13 No. 1 2014. Endroyo, Bambang. 2006. Konstruksi ISSN : 2302-7312 Vol. 13 No. 1 2014.
- Endroyo, Bambang. 2006. Peranan Manajemen K3 Dalam Pencegahan Kecelakaan Kerja Konstruksi. Jurnal Teknik Sipil Universitas Negeri Semarang. Volume III, No. 1. Januari 2006: 8 – 15
Tidak ada komentar:
Posting Komentar